TpCpTSzlTSApTfC8TUOiGfC8BY==
Light Dark
Pemerintah Pusat Berencana Tanggung Gaji PPPK Guru, Pemkab Serang Sambut Baik

Pemerintah Pusat Berencana Tanggung Gaji PPPK Guru, Pemkab Serang Sambut Baik

Daftar Isi
×

GENREPUBLIKA.COM | SERANG - Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru, mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas menilai kebijakan tersebut dapat meringankan beban anggaran pemerintah daerah. Dengan penggajian PPPK guru ditanggung pemerintah pusat, anggaran daerah yang selama ini dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat layanan dasar lainnya.

“Harusnya itu sejak dulu. Untuk mengoptimalkan layanan pendidikan dan layanan dasar, pemerintah daerah mengapresiasi rencana penganggaran PPPK, khususnya guru oleh pusat, dan juga diharapkan PPPK yang lain,” ujar Najib kepada Kabar Banten, Kamis (20/8/2026).

Menurut Najib, pengalihan tanggung jawab penggajian PPPK kepada pemerintah pusat menjadi langkah penting di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Ia berharap anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar gaji PPPK dapat dialihkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Serang.

Salah satu fokusnya, kata Najib, adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk revitalisasi bangunan sekolah yang hingga kini masih membutuhkan pembenahan.

“Dana yang sebelumnya digunakan untuk penggajian PPPK bisa dialihkan untuk meningkatkan revitalisasi bangunan sekolah. Sarana dan prasarana, termasuk peningkatan kapasitas dan pelatihan pendidik serta kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Najib menegaskan Pemkab Serang siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat apabila rencana tersebut direalisasikan.

Ia menyebut langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kami siap melaksanakan rencana itu. Sesuai kemampuan keuangan daerah, kami akan tetap mengoptimalkan layanan pendidikan dasar maupun kesehatan,” pungkasnya.