TpCpTSzlTSApTfC8TUOiGfC8BY==
Light Dark
Kejar Sampah Terkelola 100% pada 2029, Proyek PSEL Dikebut

Kejar Sampah Terkelola 100% pada 2029, Proyek PSEL Dikebut

Daftar Isi
×
GENREPUBLIKA.COM | JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan fiskal pemerintah daerah, besaran tipping fee, biaya pengangkutan, hingga kepastian pasokan sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan tingkat pengelolaan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026. Angka tersebut kemudian ditargetkan meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 persen pada 2029.

Sejumlah proyek PSEL di berbagai daerah kini mulai dipercepat. Salah satunya PSEL Kota Palembang yang hingga Agustus 2026 telah mencatat progres konstruksi sekitar 94,97 persen. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada Desember 2026 dengan kemampuan mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 20 MW.

Pemerintah juga mendorong pembangunan PSEL di sejumlah wilayah lain, seperti Denpasar Raya dengan kapasitas hingga 1.200 ton sampah per hari, Bekasi 1.400 ton per hari, dan Bogor Raya mencapai 1.500 ton per hari. Sementara itu, delapan proyek lainnya, termasuk PSEL Serang Raya, telah memiliki pemenang dan masih menunggu proses pada tahap berikutnya.

Di tengah percepatan pembangunan, kesiapan pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian utama. Sejumlah proyek pengolahan sampah sebelumnya diketahui menghadapi persoalan keekonomian, terutama berkaitan dengan kemampuan daerah dalam menyediakan tipping fee.

Anggota Komisi XII DPR menilai keterbatasan anggaran pemerintah daerah dapat menjadi salah satu faktor yang menghambat keberlanjutan proyek PSEL. Karena itu, pemerintah didorong mengevaluasi skema PSEL generasi pertama dan kedua agar lebih ekonomis.

Salah satu opsi yang turut dipertimbangkan adalah penerapan skema PSEL generasi ketiga dengan mengintegrasikan tipping fee ke dalam biaya listrik. Evaluasi tersebut dinilai penting agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak berhenti sebatas penyediaan infrastruktur, tetapi benar-benar memberikan manfaat optimal dalam menangani persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi.