TpCpTSzlTSApTfC8TUOiGfC8BY==
Light Dark
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi Jalur Rangkasbitung-Merak, KRL Green Line Berpeluang Sampai Merak

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi Jalur Rangkasbitung-Merak, KRL Green Line Berpeluang Sampai Merak

Daftar Isi
×

GENREPUBLIKA.COM | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyiapkan studi kelayakan (feasibility study/FS) untuk elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak. Jika terealisasi, layanan KRL yang kini berujung di Rangkasbitung bisa diperpanjang hingga ke Merak.

Pemprov menilai perjalanan KRL di rute tersebut layak dibangun dan dibutuhkan untuk mempermudah mobilitas warga Banten.

Mengapa perlu studi kelayakan?

Dokumen perencanaan nasional, yakni RPJMN 2025-2029, hanya memuat pembangunan jalur ganda (double track) Rangkasbitung-Merak, tanpa elektrifikasi. Karena itu, Pemprov Banten harus menyiapkan kajian yang meyakinkan agar elektrifikasi bisa diusulkan ke pemerintah pusat.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Banten, Endad Haryanto, menjelaskan bahwa kajian ini mencakup aspek teknis, ekonomi dan finansial, lingkungan, hingga kelembagaan. Dokumen tersebut merupakan syarat kesiapan yang diminta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Senin (21/9/2026).

Investasi Rp 1,29 triliun

Menurut Endad, hasil kajian sementara menunjukkan proyek ini layak. Kebutuhan investasinya sekitar Rp 1,29 triliun, dengan economic internal rate of return (EIRR) di atas 10 persen. Berdasarkan angka itu, Pemprov menilai proyek ini layak dibiayai pemerintah.

Elektrifikasi juga diproyeksikan menaikkan daya angkut lintas Rangkasbitung-Merak dari sekitar 9.900 menjadi 18.000 penumpang per hari. Saat ini Commuter Line Rangkasbitung-Merak masih memakai kereta yang ditarik lokomotif.

Dibangun bertahap

Pemprov mengusulkan pengerjaan bertahap. Tahap pertama adalah Rangkasbitung-Serang, lalu berlanjut ke Cilegon dan Merak. Pemprov juga berharap proyek ini diintegrasikan dengan pembangunan jalur ganda yang direncanakan DJKA hingga 2029. Dengan begitu, KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung (Green Line) bisa dilanjutkan hingga Serang, Cilegon, dan Merak.

Endad menambahkan, elektrifikasi saja tidak cukup. Diperlukan prasarana pendukung, antara lain:

fasilitas stabling (tempat parkir dan perawatan rangkaian) di Stasiun Rangkasbitung;

rencana stasiun baru dan stabling di Cihideung, Cipocok Jaya/Banjaragung;

fasilitas pelayanan penumpang dan alih moda di semua stasiun;

jalan akses menuju stasiun;

penanganan perlintasan sebidang lewat perlengkapan dan penjagaan.

Latar belakang: gagasan yang sudah bergulir sejak 2025

Rencana ini bukan hal baru. Pada Juni 2025, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyebut FS perpanjangan KRL Serang-Rangkasbitung mulai disusun. Awalnya opsi yang dipertimbangkan adalah jalur ganda, tetapi biayanya dinilai terlalu besar, sehingga skema beralih ke elektrifikasi jalur yang sudah ada karena lebih efisien. Setelah FS rampung, tahap berikutnya adalah penyusunan detail engineering design (DED) oleh DJKA, baru kemudian konstruksi.

Pada Juli 2025, Kepala Dishub Banten saat itu, Tri Nurtopo, mengatakan pihaknya mengusulkan anggaran FS elektrifikasi pada 2026. Ia juga menyebut pembangunan paling cepat bisa dimulai pada 2029.

Mengenal Green Line

Rute Tanah Abang-Rangkasbitung dikelola PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan di peta jaringan ditandai warna hijau, sehingga dikenal sebagai Green Line. Rute ini tercatat sebagai lintas terpanjang dan terpadat keempat di jaringan KRL Commuterline. Perpanjangan ke Merak berpotensi menghubungkan koridor Banten bagian barat dengan Jakarta, terutama bagi warga Serang dan Cilegon yang selama ini bergantung pada jalan raya atau kereta lokal.

Catatan penting

Angka Rp 1,29 triliun, EIRR di atas 10 persen, dan proyeksi 18.000 penumpang per hari adalah


hasil kajian yang disampaikan Pemprov Banten. Angka-angka itu belum melalui penilaian DJKA. Rencana ini juga masih berupa usulan dan belum masuk program pemerintah pusat, jadi jadwal pengerjaannya belum pasti.