TpCpTSzlTSApTfC8TUOiGfC8BY==
Light Dark
24 Ribu Bangunan Kopdes Merah Putih Diverifikasi, Tak Sesuai Spek Wajib Diperbaiki

24 Ribu Bangunan Kopdes Merah Putih Diverifikasi, Tak Sesuai Spek Wajib Diperbaiki

Daftar Isi
×
GENREPUBLIKA.COM | JAKARTA —Pemerintah mulai melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 24 ribu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kelurahan) Merah Putih yang telah dibangun. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan serta kesesuaian bangunan dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses verifikasi dan validasi tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh bangunan Kopdes memenuhi standar.

“Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai nggak dengan standar spek yang ada,” kata Tito di kantornya, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut turut diikuti Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Tito menjelaskan, proses verifikasi dan validasi akan melibatkan sejumlah pihak.

Menurutnya, kepala desa perlu memberikan surat persetujuan untuk pelaksanaan verifikasi. Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat.

“Nah, ini memerlukan dukungan dari surat kepala desa untuk menyetujui verifikasi. Dan setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian PU, BPKP, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat,” ujar Tito.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, pemerintah akan membuat berita acara serah terima bangunan kepada kepala desa. Tito menegaskan, bangunan yang tidak memenuhi standar atau spesifikasi yang telah ditentukan akan dikembalikan untuk diperbaiki.

“Tapi kalau seandainya itu nggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki,” tegasnya.

Kemendes Dorong Kepala Desa Dukung Verifikasi

Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan Kementerian Desa mendukung penuh keberadaan Kopdes Merah Putih. Ia meminta pemerintah daerah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus koperasi di tingkat desa turut mendukung proses verifikasi dan validasi.

“Kami dari Kementerian Desa tentu sangat mendukung karena menggunakan Dana Desa tentu kami punya kepentingan yang sangat besar bagaimana Kopdes ini berjalan baik dan lancar semua tahapannya,” kata Yandri.

Yandri menjelaskan Kopdes Merah Putih dibentuk untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Menurutnya, koperasi tersebut lahir dari desa dan badan hukumnya berasal dari hasil Musyawarah Desa Khusus.

Ia mengatakan Kopdes nantinya menjadi milik desa, termasuk aset berupa bangunan dan kendaraan. Sementara itu, pendapatan koperasi sebesar 20 persen akan masuk ke desa.

“Karena koperasi ini nanti Kopdes milik desa, asetnya nanti menjadi milik desa, bangunan dan kendaraannya, pendapatan dari Kopdes ini 20% masuk ke Desa, maka ini layak untuk kita dukung sama-sama dan ini sesuai dengan program Bapak Presiden Prabowo,” ujar Yandri.