TpCpTSzlTSApTfC8TUOiGfC8BY==
Light Dark
Di Balik Kopdes Merah Putih, Ada Risiko Fiskal yang Perlu Diwaspadai

Di Balik Kopdes Merah Putih, Ada Risiko Fiskal yang Perlu Diwaspadai

Daftar Isi
×
GENREPUBLIKA.COM | Kopdes Merah Putih hadir dengan gagasan besar untuk memperkuat perekonomian desa. Program koperasi desa yang digagas pemerintah pusat ini membawa sejumlah tujuan yang terdengar menjanjikan, mulai dari memangkas ketergantungan petani terhadap tengkulak, mengurangi jeratan pinjaman online, memperkuat distribusi pangan, hingga menyediakan berbagai layanan ekonomi dasar bagi masyarakat desa.

Dalam desainnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam. Kopdes Merah Putih juga diarahkan menjadi pembeli siaga atau offtaker hasil pertanian masyarakat, sekaligus menyediakan berbagai layanan seperti apotek dan unit usaha lainnya di tingkat desa.

Di atas kertas, gagasan tersebut menawarkan gambaran ideal tentang kemandirian ekonomi pedesaan. Namun, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari besarnya tujuan yang ingin dicapai. Skema pembiayaan, kesiapan kelembagaan, tata kelola, serta kemampuan pemerintah dalam mengendalikan risiko juga menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan.

Di sinilah persoalan Kopdes Merah Putih mulai mendapat perhatian.

Ketika Ambisi Besar Bertemu Risiko Fiskal

Menjelang target pengoperasian puluhan ribu unit koperasi secara serentak, muncul persoalan mengenai skema pembiayaan yang disebut mencapai Rp240 triliun. Beban tersebut dikaitkan dengan APBN dan direncanakan untuk dicicil dalam beberapa tahun ke depan.

Jika skema tersebut benar-benar menjadi beban fiskal negara dalam jangka panjang, pertanyaan mengenai efektivitas dan keberlanjutan program menjadi penting untuk diajukan.

Persoalan lainnya berkaitan dengan Dana Desa. Dalam kebijakan yang menjadi dasar pembiayaan program, sebagian ruang anggaran desa diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Kopdes Merah Putih.

Dalam perspektif akuntansi sektor publik, setiap keputusan anggaran selalu memiliki konsekuensi. Ketika dana dialokasikan untuk suatu program, pada saat yang sama terdapat kemungkinan program lain kehilangan ruang pembiayaan.

Inilah yang dikenal sebagai opportunity cost atau biaya peluang.

Risiko terhadap Ruang Fiskal

Penggunaan anggaran dalam jumlah besar untuk membangun dan membiayai jaringan koperasi nasional perlu diperhitungkan secara hati-hati.

Jika negara harus mengalokasikan sebagian APBN selama beberapa tahun untuk menanggung kewajiban pembiayaan Kopdes Merah Putih, pemerintah perlu memastikan manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding atau bahkan lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan.

Prinsip value for money menjadi relevan dalam konteks ini.

Anggaran publik semestinya menghasilkan manfaat yang terukur, baik dari sisi ekonomi, pelayanan masyarakat, maupun peningkatan kesejahteraan.

Dengan nilai pembiayaan yang besar, pemerintah juga perlu membandingkan dampaknya dengan alternatif penggunaan anggaran lainnya.

Dana dengan nilai serupa, misalnya, dapat diarahkan untuk pembangunan jaringan irigasi, waduk, peningkatan produktivitas pertanian, riset bibit unggul, maupun infrastruktur dasar yang secara langsung mendukung sektor pangan.

Karena itu, pembangunan puluhan ribu gerai koperasi secara cepat perlu disertai studi kelayakan yang memadai.

Tanpa perencanaan yang matang, pembangunan fasilitas fisik berpotensi menghadapi persoalan seperti kesalahan lokasi, konflik pemanfaatan lahan, tumpang tindih fasilitas, hingga aset yang akhirnya tidak digunakan secara optimal.

Dalam pengelolaan keuangan negara, aset yang dibangun tetapi tidak produktif pada akhirnya dapat menjadi bentuk inefisiensi anggaran.

Dana Desa dan Otonomi Pembangunan

Persoalan lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah posisi Dana Desa dalam skema pembiayaan Kopdes Merah Putih.

Sejak Dana Desa diperkenalkan, salah satu semangat utamanya adalah mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat setempat.

Desa diberi ruang untuk menentukan prioritas pembangunan melalui mekanisme musyawarah karena masyarakat desa dinilai lebih memahami persoalan dan kebutuhan wilayahnya.

Jika sebagian besar ruang anggaran desa kemudian diarahkan kepada satu program nasional yang bersifat seragam, terdapat risiko berkurangnya fleksibilitas desa dalam menentukan prioritas pembangunan.

Konsekuensinya dapat dirasakan pada berbagai program lokal.

Pembangunan jalan lingkungan, jembatan antardusun, saluran air, kegiatan padat karya, hingga program pemberdayaan masyarakat dapat menghadapi keterbatasan anggaran ketika sebagian dana harus dialihkan untuk program lain.

Padahal, proyek-proyek berskala kecil tersebut memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi di tingkat desa.

Masalah berikutnya adalah kesiapan sumber daya manusia.

Mengelola koperasi dengan banyak unit usaha bukan pekerjaan sederhana. Pengelola harus memahami akuntansi, tata kelola organisasi, manajemen persediaan, distribusi barang, pengelolaan kredit, hingga mitigasi risiko.

Terlebih jika koperasi juga mengelola simpan pinjam, apotek, distribusi pangan, serta menjadi pembeli hasil pertanian.

Tanpa pelatihan dan pengawasan yang memadai, beban pengelolaan tersebut justru dapat menjadi persoalan baru bagi pemerintah desa.

Moral Hazard dan Akuntabilitas

Dari sudut pandang akuntansi, modal besar yang berasal dari anggaran negara juga menghadirkan risiko moral hazard.

Ketika sebuah badan usaha memperoleh modal dengan dukungan negara, disiplin pengelolaan keuangan harus dijaga melalui sistem pengawasan yang kuat.

Unit simpan pinjam, misalnya, membutuhkan tata kelola kredit yang ketat.

Penyaluran pembiayaan berdasarkan hubungan pribadi, kedekatan sosial, atau kepentingan tertentu dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Dalam skala nasional, akumulasi kredit macet dari puluhan ribu koperasi berpotensi menjadi persoalan fiskal yang tidak kecil.

Karena itu, transparansi dan audit seharusnya menjadi bagian dari desain program sejak awal, bukan baru dilakukan ketika masalah muncul.

Risiko lainnya muncul dari ambisi menjadikan koperasi sebagai pembeli hasil pertanian.

Tujuan mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak tentu dapat memberikan manfaat apabila koperasi mampu menawarkan harga yang lebih baik dan distribusi yang lebih efisien.

Namun, kegiatan tersebut membutuhkan sistem logistik yang matang.

Produk pertanian memiliki karakteristik berbeda dengan barang industri. Sebagian komoditas mudah rusak dan harus segera didistribusikan.

Apabila koperasi tidak memiliki gudang yang memadai, sistem transportasi yang baik, jaringan pembeli, serta pengelolaan stok yang profesional, hasil pertanian berpotensi menumpuk.

Dalam kondisi seperti itu, niat memperpendek rantai distribusi justru dapat menciptakan titik kemacetan baru.

Perlu Dimulai secara Bertahap

Kopdes Merah Putih memiliki peluang menjadi instrumen penguatan ekonomi desa. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada desain pelaksanaan dan tata kelolanya.

Karena skalanya sangat besar, pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan bertahap.

Alih-alih membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu bersamaan, program dapat dimulai melalui proyek percontohan di sejumlah wilayah dengan karakter ekonomi yang berbeda.

Dari sana, pemerintah dapat mengukur berbagai indikator penting, mulai dari omzet koperasi, tingkat pengembalian pinjaman, kemampuan menyerap hasil produksi masyarakat, tingkat keuntungan, biaya operasional, hingga dampaknya terhadap pendapatan anggota.

Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk memperbaiki model sebelum diterapkan secara lebih luas.

Skema penggunaan Dana Desa juga perlu dibuat secara proporsional agar tidak mengganggu prioritas pembangunan lokal.

Pemanfaatan aset desa yang sudah tersedia atau integrasi dengan Badan Usaha Milik Desa yang telah berjalan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi kebutuhan pembangunan fasilitas baru.

Dengan demikian, pemerintah tidak harus membangun seluruh infrastruktur dari awal.

Di sisi lain, pengawasan juga perlu diperkuat sejak tahap awal.

Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dapat dilibatkan secara preventif untuk memastikan penggunaan anggaran, pengadaan fasilitas, serta tata kelola koperasi berjalan sesuai ketentuan.

Jangan Sampai Menjadi Beban Baru

Kopdes Merah Putih kini berada pada titik penting.

Program ini dapat berkembang menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi desa apabila dijalankan dengan perencanaan, pengawasan, dan disiplin fiskal yang kuat.

Namun, ekspansi yang terlalu cepat tanpa memperhitungkan kemampuan pengelola, risiko bisnis, serta kapasitas fiskal negara berpotensi menciptakan beban baru.

Tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa tidak seharusnya membuat prinsip kehati-hatian fiskal diabaikan.

Kemandirian ekonomi desa semestinya dibangun dengan memperkuat kapasitas masyarakat, kelembagaan lokal, serta usaha yang telah tumbuh dari bawah.

Koperasi pada dasarnya merupakan organisasi ekonomi yang lahir dari kebutuhan dan partisipasi anggotanya.

Karena itu, tantangan pemerintah bukan hanya membangun gedung koperasi atau menyediakan modal, melainkan memastikan koperasi tersebut benar-benar memiliki aktivitas ekonomi yang sehat dan mampu bertahan tanpa terus-menerus bergantung pada anggaran negara.

Jika prinsip tersebut tidak dijaga, Kopdes Merah Putih berisiko berubah dari instrumen kemandirian ekonomi menjadi beban fiskal jangka panjang.

Sebaliknya, jika dilaksanakan secara bertahap, transparan, berbasis evaluasi, dan tetap menghormati ruang pembangunan ekonomi desa, program ini masih memiliki ruang untuk membuktikan manfaatnya bagi masyarakat.