TpCpTSzlTSApTfC8TUOiGfC8BY==
Light Dark
Prabowo Bahas Digitalisasi Layanan Hukum dan Penguatan Posbankum di Indonesia

Prabowo Bahas Digitalisasi Layanan Hukum dan Penguatan Posbankum di Indonesia

Daftar Isi
×
GENREPUBLIKA.COM | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan digitalisasi layanan publik dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia.

Supratman mengatakan, Kementerian Hukum dalam waktu dekat akan meluncurkan sistem digitalisasi layanan yang memungkinkan proses perizinan dan pelayanan publik di lingkungan kementerian dilakukan secara daring.

Menurutnya, digitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching di mana semua nanti akan seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Supratman dalam keterangannya usai bertemu Presiden.

Posbankum Capai 83.960 Pos

Dalam pertemuan tersebut, Supratman juga melaporkan perkembangan pembentukan Posbankum. Hingga kini, sekitar 83.960 Posbankum telah terbentuk di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Keberadaan Posbankum menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh akses penyelesaian permasalahan hukum pada tahap awal.

Supratman menyebut, dari puluhan ribu Posbankum tersebut, telah masuk sekitar 16.000 aduan. Sebanyak 14.000 kasus di antaranya berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi.

“Saya sampaikan kepada Bapak Presiden dari 83.000 sekian posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus, kurang lebih 16.000 kasus, yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000,” imbuhnya.

Menurut Supratman, penyelesaian kasus tersebut juga menggunakan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Dengan mekanisme tersebut, sejumlah perkara yang berpotensi berlanjut ke pengadilan dapat diselesaikan di tingkat masyarakat.

“14.000 kasus yang tadinya ini kasus seharusnya berlanjut sampai ke proses tingkat peradilan. Tapi Alhamdulillah dengan keberadaan posbankum itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice dan kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini negara bisa menghemat 1,2 triliun dari penyelesaian kasus, 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi,” kata Supratman.

Sementara itu, sekitar 2.000 kasus lainnya akan diarahkan untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Pemerintah, kata Supratman, akan memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan tetap memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum.

Presiden Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Selain membahas digitalisasi dan Posbankum, Supratman menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar seluruh kementerian dan lembaga terus melakukan pembenahan serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Supratman mengatakan, arahan tersebut juga disampaikan dalam pertemuan yang turut melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kepala BRIN, serta Kepala BNN.

“Tetapi tadi saya mendapat petunjuk dari Bapak Presiden intinya Presiden menginginkan seluruh Kementerian Lembaga, termasuk hari ini kami bersama-sama dengan Mendiktisaintek kemudian Kepala BRIN dan juga Kepala BNN, inti pesan Bapak Presiden yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk Kementerian dan Lembaga itu semua harus bersih-bersih,” pungkas Supratman.